OSO Dipecat, Munaslub Putuskan Daryatmo jadi Ketum Hanura

Kamis, 18/01/2018 13:34 WIB

Jakarta - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarifuddin Sudding secara resmi menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum).

Penetapan Daryatmo sebagai Ketum Hanura dilakukan setelah 27 DPD dan 401 DPC sepakat untuk memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketum.

"Apakah kita setuju menetapkan Bapak Daryatmo sebagai Ketua Umum?" tanya Ketua Sidang Rufinus Hotmaulana, dalam Munaslub Partai Hanura, di kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1).

"Setuju," jawab seluruh pengurus Partai Hanura.

Sementara, OSO mengatakan Munaslub yang digelar oleh kubu Sudding adalah ilegal. Sebab, Munaslub tersebut tanpa persetujuannya selaku Ketum Partai Hanura.

OSO mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham bahwa kepengurusan Partai Hanura yang sah adalah dibawah pimpinannya. Menurutnya, berdasarkan SK Menkumham tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020 dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham masih hangat, baru keluar sore ini," terang OSO, di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

TERKINI
Amalan Sunah di Malam Jumat dalam Hadis Nabi Muhammad Mengenal Habitat Nyamuk DBD yang Wajib Diketahui Hari Transportasi Medis Internasional Setiap 20 Agustus, Ini Maknanya Mengapa Hari Nyamuk Sedunia Diperingati Setiap 20 Agustus?