PAN Tagih Fatsun Politik Jokowi

Rabu, 17/01/2018 20:02 WIB

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menagih janji politik Presiden Jokowi terkait larangan rangkap jabatan di partai politik bagi menteri yang duduk di Kabinet Kerja.

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais mengatakan, Presiden Jokowi memiliki fatsun politik yang selama ini dipegang dan diyakini oleh publik dan seluruh partai koalisi.

"Bahwa siapapun yang berada di kabinet tentu tak boleh rangkap jabatan di mesin partai," kata Hanafi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/1).

Hal itu menanggapi rangkat jabatan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai menteri perindustrian. Meski menjabat sebagai Ketum Golkar, Presiden Jokowi masih mempertahankan Airlangga di kabinet pemerintahannya.

Semestinya, kata Hanafi, Presiden Jokowi konsisten dan mematuhi dengan dengan fatsun politik yang dijanjikan. Sebab, jika sudah duduk di kabinet, maka tidak lagi waktu untu berpikir politik.

"Kalau sudah jadi menteri sudah susah mikir politik karena memang sudah pengabdian. Kita tunggu bagaimana presiden menegakkan fatsun politiknya sendiri," tegasnya.

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia