Rabu, 17/01/2018 12:09 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat dokter terkait kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto, Rabu (17/1/2018). Tiga dokter diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Ketiga dokter tersebut yakni Prof. Dr. Budi Sampoerna, Dr Prasetyono, dan Prof Dr. Zubairi Djoerban. Dr. Zubairi diketahui merupakan anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara Prasetyono dan Budi merupakan dokter forensik dari Universitas Indonesia.
KPK Serahkan Memori Kasasi Perampasan Aset Rafael Alun
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Keyword : Fredrich Yunandi Bimanesh Sutardjo KPK