Selasa, 16/01/2018 16:16 WIB
Jakarta - Anggota Fraksi Partai Golkar menyatakan siap untuk mengawal rekomenadi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Misbakhun mengatakan, sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto agar rekomendasi Pansus Angket KPK tidak memperlemah lembaga ad hoc tersebut.
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Komisi II: Evaluasi Rekrutmen Kepala Daerah Mendesak di Tengah Maraknya OTT
Rizki Faisal Dorong FTZ Bertahap Seluruh Kepri Demi Pemerataan Ekonomi
Keyword : Pansus Angket KPK Airlangga Hartarto Golkar