Minggu, 14/01/2018 16:17 WIB
Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempertanyakan kebijakan pemerintah mengimpor 500.000 ton beras dari Vietnam dan Thailand. Terutama dengan adanya predikat ‘khusus’ yang baru-baru ini disematkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Dailami Firdaus, ada yang yang janggal dengan keterangan pemerintah, bahwa beras khusus merupakan jenis beras yang tidak diproduksi oleh petani.
“Jelas masyarakat seperti didorong untuk membiasakan dengan produk dari Vietnam dan Thailand,” kata Dailami dalam siaran pers, Minggu (14/1) di Jakarta.
Meski diembel-embeli beras khusus, Dailami mempertanyakan alasan penting yang mendesak pemerintah harus melakukan impor beras menjelang musim panen.
KPK Usut Pelesiran SYL ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas
ICW Minta KPK Periksa Anggota BPK Terkait Kasus SYL
Rampung Disidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron: Saya Hormati
Menurut Dailami, kebijakan ini jelas tidak memihak masyarakat bawah. Di saat masyarakat membutuhkan kestabilan harga, serta peningkatan kesejahteraan, pemerintah malah melemahkan harapan itu melalui impor beras. Padahal sebelumnya pemerintah sudah yakin tidak akan melakukan impor beras pada 2018.
“Kebijakan ini harus ditinjau kembali. Bila masalah pangan selalu dengan solusi impor, maka jelas masalah klasik akan ditangani dengan klasik pula. Tidak ada terobosan, atau hanya mengambil mudahnya saja,” tegasnya.
Keyword : DPD RI Impor Beras Kementan