Jum'at, 12/01/2018 18:37 WIB
New York - Israel selalu bikin gara-gara. Kali ini, negeri Yahudi itu bikin keputusan membangun lebih dari 1.000 unit rumah baru di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.
Tak syak, Koordinator Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nikola Mladenov menyatakan bahwa itu salah satu hambatan terbesar bagi proses perdamaian dan ilegal menurut hukum internasional. Dia menyebut kegiatan permukiman Israel merusak upaya solusi dua negara.
KPK Cecar Pihak Swasta soal Kredit Macet ke LPEI
Menhut Dorong Produk Kehutanan RI Kuasai Pasar Amerika, Kayu Dijamin Legal
Trump Isyaratkan Serangan Terhadap Iran Berlanjut