Polri, TNI dan BIN Dilarang Hitung Hasil Pilkada dan Pemilu

Kamis, 11/01/2018 16:41 WIB

Jakarta - Aparat keamanan, baik Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) diminta agar tidak melakukan penghitungan hasil Pilkada 2028 dan Pemilu 2019 mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan, sesuai dengan UU hanya KPU yang berwenang dalam melakukan rekapitulasi dan penghitungan hasil Pilkada dan Pemilu.

"Sebaiknya Polri tidak perlu melakukan penghitungan hasil Pilkada dan Pemilu ke depan, TNI juga tidak perlu, BIN juga tidak perlu," kata Riza, saat rapat gabungan bersama Pemerintah dan aparat penegak hukum, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/1).

Kata Riza, aparat penegak hukum hanya bisa merekam atau memfoto hasil penghitungan. Namun, tidak berhak untuk melakukan rekapitulasi dan penghitungan suara.

"Nanti kalau ada masalah bisa kita hitung sama-sama," tegas Ketua DPP Partai Gerindra itu.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya