Rabu, 10/01/2018 15:16 WIB
Jakarta - Setya Novanto alias Setnov dikabarkan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar pelaku lain terkait tindak pidana korupsi identitas kependudukan elektronik (e-KTP).
Rencana itu disampaikan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, sedang sedang menyusun draf "justice collaborator" (JC) yang akan diajukan kliennya tersebut. "Sudah, sedang kami susun draf," katanya.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : e-KTP Setya Novanto KPK