Selasa, 09/01/2018 16:38 WIB
Jakarta - Mantan Kadis Tata Kota Pemkot Manado Johan Benny Mailangkay (JBM) ditangkap oleh tim gabungan KPK dan Polri, Selasa (9/1/2018). Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum sistem solar cell pada Dinas Tata Kota Manado Tahun 2014 yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2017 ini ditangkap dikediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan.
"Tersangka ditangkap dikediamannya di Bintaro, Tanggerang Selatan. Kegiatan penangkapan merupakan sinergi antara Polda Sulut, KPK, serta Polres Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar
KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar
Atas perbuatan itu, Johan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. "Penyidikan perkara dimaksud dilakukan oleh Polda Sulut sejak Tahun 2016," tandas Febri.
Keyword : Johan Benny Mailangkay Manado KPK