Selasa, 09/01/2018 11:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan kontributor TV swasta, Hilman Mattauch, Selasa (9/1/2018). Hilman diperiksa terkait dugaan menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto.
"Masih terkait proses sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Setya Novanto Hilman Mattauch