Senin, 08/01/2018 20:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka posko Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada 20 posko yang disediakan di markas lembaga antikorupsi untuk calon kepala daerah yang mengikuti pilkada serentak 2018.
"LHKPN kita buka 20 posko sampai pelaporan untuk calon-calon," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1/2017).
KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan Sekda
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Keyword : Posko Laporan KPK Pilkada