Senin, 08/01/2018 20:13 WIB
Jakarta - Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri membeli mobil mewah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Mobil yang dibeli yakni Honda Odyssey.
Demikian terungkap saat auditor BPK Yudy Ayodya Baruna bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2018). Pembelian mobil itu dilakukan sebelum Rochmadi ditangkap satgas KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
Revisi UU BPKH Diperlukan untuk Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Timwas Haji DPR: Revisi UU BPKH Guna Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi
Pemberian uang itu dimaksudkan agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Tak hanya kasus suap, Ali Sadli juga didakwa dua sangkaan lain. Yakni, didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
Keyword : BPK Rochmadi Saptogiri