Sabtu, 06/01/2018 14:53 WIB
Jakarta - Usai merampungkan gelar perkara malam tadi (5/1) pukul 23.00 WIB, kepolisian Metro Jaya langsung secara resmi menahan Jennifer Dunn terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Jadi hari ini sudah dinyatakan ditahan dan sesuai ketentuan, akan dimasukan ke rutan narkoba Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (1/6).
Militer AS Kembali Serang Kapal di Pasifik Timur, Tiga Orang Tewas
Aboe Bakar: Tak Ada Sedikit Pun Niat Menghina dan Mendiskreditkan Ulama
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Keyword : Jennifer Dunn Kabar Artis Narkoba