Sabtu, 06/01/2018 14:53 WIB
Jakarta - Usai merampungkan gelar perkara malam tadi (5/1) pukul 23.00 WIB, kepolisian Metro Jaya langsung secara resmi menahan Jennifer Dunn terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Jadi hari ini sudah dinyatakan ditahan dan sesuai ketentuan, akan dimasukan ke rutan narkoba Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (1/6).
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan
Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
Keyword : Jennifer Dunn Kabar Artis Narkoba