Evaluasi Tarif Kereta Bandara Bisa Rp100.000

Jum'at, 05/01/2018 16:09 WIB

Jakarta -  Pemerintah akan mengevaluasi tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini dipatok Rp70.000 dan direncanakan akan disamakan dengan tarif KA Bandara Kualanamu, yaitu Rp100.000.

Itu dikatakan Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, Zulfikri usai penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2018 dengan PT KAI (Persero) di Jakarta, Jumat.

Dia  mengatakan meskipun tarif merupakan sudah ranah komersil yaitu PT Railink serta induk perusahaan PT KAI dan PT Angkasa Pura II, namun pihaknya akan mengevaluasi tarif yang sesuai untuk masyarakat.

"Karena komersial bukan pemerintah yang menentukan tarif, murni bisnis untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan untuk menutup biaya operasional tadi," katanya.

Dikatakan Zulfikri, berdasarkan studi kelaikan memang tarif KA Bandara dipatok Rp100.000, namun pemerintah sepakat memberikan tarif promo pada awal pengoperasian, yaitu Rp30.000 dan saat ini tarif normal Rp70.000.

"Nanti kita evaluasi, tapi yang jelas saya katakan itu memang pelayanan komersial dan itu ditentukan oleh operator sebenarnya. Kita hanya menentukan batas atas, batas bawah saja," katanya.

Namun, dia menilai tidak menutup kemungkinan bahwa KA Bandara akan mendapat subsidi, seperti kereta rel listrik (KRL).

"Kita lihat ya kita evaluasi lagi karena seperti KRL Jabodebek `kan akhirnya kita subsidi juga yang tadinya enggak mungkin. Selama ini subsidi kita hanya PSO dan perintis yang punya kriteria tersendiri sebetulnya perintis itu seperti apa, pelayan KA seperti apa, PSO juga pelayanan KA seperti apa," katanya. (Ant)

TERKINI
Calon Presiden Lituania Bersumpah untuk Melawan Ancaman Rusia Tingkatkan Tekanan Militer di Rafah, Israel Mendorong Kembali Warga ke Gaza Utara Pengacara Warga As yang Ditangkap di Australia Tanpa Sadar Bekerja dengan Peretas China DPR dan Pemerintah Sepakat Pembahasan RUU MK Dibawa ke Paripurna