Kamis, 04/01/2018 20:08 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengaku tak mengetahui soal dugaan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam sengkarut kasus suap pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Dia juga mengaku tak mengetahui apakah rekannya itu mengarahkan sejumlah pejabat Pemrov Jambi untuk menyuap DPRD Jambi.
Hal itu disampaikan Fachrori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Disinggung berkali-kali mengenai dugaan keterlibatan dan arahan Zumi Zola, Fachrori hanya menyebut, "Wallahu a`lam," kata Fachrori sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.
Fachrori justru mengklaim tak dilibatkan oleh Zumi dalam pembahasan dan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018. "Ngga ada, ngga ada. Makanya Wagub ini boleh dikatakan nggak ada ikut campur," tutur dia.
Gegara Dukung Prabowo, Siswi Jambi Sebut SBY Sudah Gadaikan Iman untuk Jabatan
Bawaslu Tegaskan Selebaran Achtung Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu
Setelah Makassar, Giliran Mimbar Demokrasi Jambi Tolak Politik dan Pelanggar HAM
Dia juga mengklaim tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi. "Ngga, ngga, kami ngga tau," tandas Fachrori.
Kuasa hukum Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Lifa Malahanum Ibrahim sebelumnya mengungkapkan, kliennya mendapat arahan dari atasannya yakni Gubernur Jambi Zumi Zola dalam memberikan uang ke anggota DPRD Jambi. Lembaga antikorupsi sedang mendalami informasi tersebut.Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola