Kamis, 04/01/2018 14:23 WIB
Banjarmasin - Setelah menangkap tangan Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif dengan seorang pengusaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerjanya untuk penyelidikan atas dugaan kasus suap.
Peristiwa penyegelan ruang kantor orang nomor satu di lantai dua Pemkab Hulu Sungai Tengah itu terjadi pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.30 Wita. Pantauan Antara, saat ini ruangan tersebut dijaga ketat oleh pihak Satpol PP dan segel KPK juga sudah ditutup dengan papan tulis penyekat ruangan.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : Tangkap Tangan KPK Kalimantan Selatan