Kamis, 04/01/2018 13:31 WIB
Jakarta - Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama Wakilnya, Fachrori Umar akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Pada hari ini, Kamis (4/1) Fachrori diagendakan diperiksa. Kemudian pada Jumat (5/1) Zumi Zola menyatakan siap hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fachrori akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin (SAI). Diduga Fachrori mengetahui seputar sengkarut suap tersebut.
KPK Proaktif Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Stadion Jambi
Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Stadion
Habiburokhman: Guru Juga Perlu Mendapatkan Perlindungan Hukum
Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola