Kamis, 04/01/2018 13:31 WIB
Jakarta - Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama Wakilnya, Fachrori Umar akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Pada hari ini, Kamis (4/1) Fachrori diagendakan diperiksa. Kemudian pada Jumat (5/1) Zumi Zola menyatakan siap hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fachrori akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin (SAI). Diduga Fachrori mengetahui seputar sengkarut suap tersebut.
Atensi 25 Tahun Konflik Agraria Sungai Bungur, BAM DPR Bakal Turun ke Jambi
PJJ Bantu Anak Tidak Sekolah di Jambi Mengenyam Pendidikan
Kemenhut Dorong Komitmen Zero Karhutla pada PBPH di Provinsi Jambi
Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola