Rabu, 03/01/2018 10:55 WIB
Jakarta - Sejak pukul 09.30 WIB, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU Tahun 2016/2017.
Saat tiba, Agus tidak memberikan komentar apapun. Dia langsung masuk gedung untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
KPK Belum Berencana Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG
KPK Sita Toko Retail hingga Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan
Keyword : Korupsi Helikopter KPK Agus Supriatna