Rabu, 03/01/2018 10:55 WIB
Jakarta - Sejak pukul 09.30 WIB, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU Tahun 2016/2017.
Saat tiba, Agus tidak memberikan komentar apapun. Dia langsung masuk gedung untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Golkar Serahkan Kasus Orang Dekat Nusron kepada KPK
KPK Geledah Kantor Summarecon Agung Terkait Suap Pengurusan HGB
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN terkait Suap HGB Summarecon
Keyword : Korupsi Helikopter KPK Agus Supriatna