Rabu, 03/01/2018 10:55 WIB
Jakarta - Sejak pukul 09.30 WIB, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU Tahun 2016/2017.
Saat tiba, Agus tidak memberikan komentar apapun. Dia langsung masuk gedung untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
KPK Geledah 6 Lokasi Kasus Bupati Pemalang, Sita Moge hingga Emas
Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi
Keyword : Korupsi Helikopter KPK Agus Supriatna