Jum'at, 29/12/2017 16:41 WIB
Jakarta - Rencana revisi Undang Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mengembalikan pimpinan MPR RI dan DPD RI secara proporsional.
"UU MD3 Tahun 2014 pada pengaturan pimpinan parlemen dialihkan dari pola proporsional menjadi pola paket. Padahal, sepatutnya secara proporsional, karena partai politik pemenang pemilu sepatutnya menjadi pimpinan parlemen," kata Zulkifli Hasan saat menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2017 kepada pers, di Jakarta, Jumat.
Pansus DPR Optimis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini
Marc Cucurella Bawa Pulang Trofi Piala Dunia Pakai Plastik
Mamdani Sebut Surat Penangkapan Netanyahu Harus Diperlakukan Serius
Keyword : Zulkifli Hasan PAN MD3