Jum'at, 29/12/2017 16:41 WIB
Jakarta - Rencana revisi Undang Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mengembalikan pimpinan MPR RI dan DPD RI secara proporsional.
"UU MD3 Tahun 2014 pada pengaturan pimpinan parlemen dialihkan dari pola proporsional menjadi pola paket. Padahal, sepatutnya secara proporsional, karena partai politik pemenang pemilu sepatutnya menjadi pimpinan parlemen," kata Zulkifli Hasan saat menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2017 kepada pers, di Jakarta, Jumat.
Wamen Viva Yoga Bertemu Nelayan Pantura Bahas Kesejahteraan-Perlindungan
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
6 Fase Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat
Keyword : Zulkifli Hasan PAN MD3