Jum'at, 29/12/2017 11:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadan e-KTP. Diam-diam lembaga antikorupsi membuka penyelidikan baru terkait kasus megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Ihwal penyelidikan baru itu mengemuka seiring dimintai keterangannya Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, pada hari ini, Kamis (28/12/ 2017). Pemeriksaan itu tak dirilis pihak lembaga antikorupsi.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Jampidsus Gantikan Febrie
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
Keyword : Setya Novanto e-KTP Tipikor