Jum'at, 29/12/2017 11:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadan e-KTP. Diam-diam lembaga antikorupsi membuka penyelidikan baru terkait kasus megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Ihwal penyelidikan baru itu mengemuka seiring dimintai keterangannya Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, pada hari ini, Kamis (28/12/ 2017). Pemeriksaan itu tak dirilis pihak lembaga antikorupsi.
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi
Irwan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor
Keyword : Setya Novanto e-KTP Tipikor