Jum'at, 29/12/2017 11:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadan e-KTP. Diam-diam lembaga antikorupsi membuka penyelidikan baru terkait kasus megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Ihwal penyelidikan baru itu mengemuka seiring dimintai keterangannya Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, pada hari ini, Kamis (28/12/ 2017). Pemeriksaan itu tak dirilis pihak lembaga antikorupsi.
Komisi XII Dorong Penyeleweng BBM Subsidi Dijerat Tipikor
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
Iwakum Apresiasi Putusan MK yang Tegaskan Batas Obstruction of Justice
Keyword : Setya Novanto e-KTP Tipikor