Dua Jurnalis Turki di Myanmar Dijanjikan Bebas

Kamis, 28/12/2017 21:55 WIB

Yangon - Dua orang jurnalis asal media Turki, TRT, yakni Lau Hon Meng dan Mok Choy Lin dijanjikan akan bebas pada 5 Januari mendatang. Keduanya sempat dipenjara, setelah menerbangkan pesawat tak berawak di dekat parlemen Myanmar.

Selain kedua jurnalis tersebut, seorang penerjemah, Aung Naing Soe, dan satu guide lokal, Hla Tin, juga dijanjikan bebas. Keempatnya menjalani hukuman dua bulan penjara, dengan alasan melanggar Undang-Undang Anti Pesawat Terbang.

Sementara, TRT menegaskan bahwa pihak berwenang sudah diberi tahu tentang kegiatan syuting film dokumenter tersebut. Hanya saja otoritas Myanmar menilai pesawat tak berawak milik kedua jurnalis itu sebagai barang yang diimpor secara ilegal.

Dilansir dari BBC, tekanan terhada pers di Myanmar makin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Awal bulan ini, dua wartawan Reuter divonis hukuman 14 tahun penjara, dengan tuduhan memiliki dokumen rahasia negara.

 

TERKINI
Wamen Komdigi: Tiga dari Lima Anak Palsukan Usia untuk Akses Media Sosial Korupsi Sengsarakan Rakyat, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati Memahami Kufur Nikmat, Perbuatan Tercela Dalam Islam Amazon Kekeringan, Ilmuwan Ungkap Dampaknya Bisa Ubah Kimia Atmosfer Bumi