Rabu, 27/12/2017 01:32 WIB
Riyadh – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyoroti pemanfaatan daging dam (denda) jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Bersama Ketua Islamic Development Bank (IDB) Dr. Bandar bin Muhammad bin Hamzah Asad Hajar, Menag merencanakan pengelolaan daging Dam yang lebih efektif.
“Kami merencanakan supaya daging hewan Dam jemaah haji bisa dikelola lebih efektif dan efisien,” ujar Menag dalam siaran pers Kemenag, Selasa (26/12) di Jakarta.
Seperti diketahui, mayoritas jemaah haji Indonesia menunaikan Haji Tamattu’. Karena itu, mereka diwajibkan membayar denda atau Dam Tamattu’, nerupa menyembelih hewan atau berpuasa selama beberapa hari.
Sementara kebanyakan jemaah Indonesia memilih membayar Dam dengan menyembelih hewan kurban. Dengan kuota jemaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu jiwa, tentu potensi daging yang bisa dikelola sangat besar.
KPK Tegaskan Kuota Haji Tambahan yang Dikorupsi Milik Negara dan Bukan PIHK
Legislator Minta Kementerian Haji Segera Penuhi SDM di Daerah
Marwan Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Optimalkan Investasi BPKH
Dengan demikian, Menag berharap, pengelolaan yang baik hasil kerjasama Indonesia, Arab Saudi, dan IDB dapat meningkatkan kemanfaatan daging Dam, utamanya bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Sehingga pendayagunaan hewan-hewan kurban itu lebih mendatangkan manfaat bagi banyak orang yang membutuhkannya," tuturnya.
Keyword : Kementerian Agama Lukman Hakim Saifuddin Haji