Menag Soroti Pemanfaatan Daging Dam Jemaah Haji

Rabu, 27/12/2017 01:32 WIB

Riyadh – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyoroti pemanfaatan daging dam (denda) jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Bersama Ketua Islamic Development Bank (IDB) Dr. Bandar bin Muhammad bin Hamzah Asad Hajar, Menag merencanakan pengelolaan daging Dam yang lebih efektif.

“Kami merencanakan supaya daging hewan Dam jemaah haji bisa dikelola lebih efektif dan efisien,” ujar Menag dalam siaran pers Kemenag, Selasa (26/12) di Jakarta.

Seperti diketahui, mayoritas jemaah haji Indonesia menunaikan Haji Tamattu’. Karena itu, mereka diwajibkan membayar denda atau Dam Tamattu’, nerupa menyembelih hewan atau berpuasa selama beberapa hari.

Sementara kebanyakan jemaah Indonesia memilih membayar Dam dengan menyembelih hewan kurban. Dengan kuota jemaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu jiwa, tentu potensi daging yang bisa dikelola sangat besar.

Dengan demikian, Menag berharap, pengelolaan yang baik hasil kerjasama Indonesia, Arab Saudi, dan IDB dapat meningkatkan kemanfaatan daging Dam, utamanya bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Sehingga pendayagunaan hewan-hewan kurban itu lebih mendatangkan manfaat bagi banyak orang yang membutuhkannya," tuturnya.

TERKINI
Zulhijah atau Dzulhijjah, Mana yang Benar? Ini Penjelasannya Lima Museum Tertua di Dunia, Ada yang Berdiri Sejak Ribuan Tahun Lalu Peringatan Hari Museum Internasional Setiap 18 Mei, Ini Sejarahnya 18 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini