Rabu, 27/12/2017 01:32 WIB
Riyadh – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyoroti pemanfaatan daging dam (denda) jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Bersama Ketua Islamic Development Bank (IDB) Dr. Bandar bin Muhammad bin Hamzah Asad Hajar, Menag merencanakan pengelolaan daging Dam yang lebih efektif.
“Kami merencanakan supaya daging hewan Dam jemaah haji bisa dikelola lebih efektif dan efisien,” ujar Menag dalam siaran pers Kemenag, Selasa (26/12) di Jakarta.
Seperti diketahui, mayoritas jemaah haji Indonesia menunaikan Haji Tamattu’. Karena itu, mereka diwajibkan membayar denda atau Dam Tamattu’, nerupa menyembelih hewan atau berpuasa selama beberapa hari.
Sementara kebanyakan jemaah Indonesia memilih membayar Dam dengan menyembelih hewan kurban. Dengan kuota jemaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu jiwa, tentu potensi daging yang bisa dikelola sangat besar.
Penerbitan Visa Jemaah Haji Indonesia Capai 92 Persen
Perlu Dukungan semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan 12 Mei
Dengan demikian, Menag berharap, pengelolaan yang baik hasil kerjasama Indonesia, Arab Saudi, dan IDB dapat meningkatkan kemanfaatan daging Dam, utamanya bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Sehingga pendayagunaan hewan-hewan kurban itu lebih mendatangkan manfaat bagi banyak orang yang membutuhkannya," tuturnya.
Keyword : Kementerian Agama Lukman Hakim Saifuddin Haji