Jum'at, 22/12/2017 18:50 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkar. SK perubahan Ketua Umum Partai Golkar yang baru itu telah dikirimkan pihak Ditjen AHU ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.
"SK sudah kita keluarkan, dan kita kirimkan ke KPU," ungkap Dirjen AHU Freddy Harris saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/12/2017).
Kebijakan WFH Bakal Mulai Diterapkan Setelah Lebaran
Stimulus Ekonomi Diyakini Kerek Ekonomi Tumbuh 5,6 Persen
Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Capai Rp220 Miliar
Keyword : Partai Golkar Airlangga Hartarto