Kemenkumham Terbitkan SK Ketum Golkar Airlangga

Jum'at, 22/12/2017 18:50 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkar. SK ‎ perubahan Ketua Umum Partai Golkar yang baru itu telah dikirimkan pihak Ditjen AHU ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

"SK sudah kita keluarkan, dan kita kirimkan ke KPU," ungkap Dirjen AHU Freddy Harris‎ saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/12/2017).

Dikatakan Freddy, partai Golkar hanya mendaftarkan Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum yang baru.‎ Freddy memastikan tidak ada perubahan struktur di internal partai berlambang pohon beringin itu.‎

"Enggak ada perubahan di strukturnya, cuma Ketua Umum dan perubahan AD/ART saja," tutur Freddy.‎

Partai Golkar sebelumnya resmi mendaftarkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkar baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Airlangga terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya 21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini