Kemenkumham Terbitkan SK Ketum Golkar Airlangga

Jum'at, 22/12/2017 18:50 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkar. SK ‎ perubahan Ketua Umum Partai Golkar yang baru itu telah dikirimkan pihak Ditjen AHU ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

"SK sudah kita keluarkan, dan kita kirimkan ke KPU," ungkap Dirjen AHU Freddy Harris‎ saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/12/2017).

Dikatakan Freddy, partai Golkar hanya mendaftarkan Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum yang baru.‎ Freddy memastikan tidak ada perubahan struktur di internal partai berlambang pohon beringin itu.‎

"Enggak ada perubahan di strukturnya, cuma Ketua Umum dan perubahan AD/ART saja," tutur Freddy.‎

Partai Golkar sebelumnya resmi mendaftarkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkar baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Airlangga terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

TERKINI
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Tobat Ekologis Wamenpar Sebut Bali Punya Modal Besar Jadi Destinasi MICE Kelas Dunia Mengenal Sidang Pledoi dalam Hukum Pidana Fosil Predator Bersayap Empat Ungkap Pemburu Burung Purba di China