Jum'at, 22/12/2017 16:25 WIB
Jakarta - Polisi menetapkan aktor kawakan Tio Pakusadewo sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram.
"Dia (Tio) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Sahroni Minta Oknum Polisi Diduga Terlibat Sabu Dipecat dan Dipidana
Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi
DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan di Balik Penyerangan Aparat di Katingan
Keyword : Narkoba Tio Pakusadewo