Jum'at, 22/12/2017 16:25 WIB
Jakarta - Polisi menetapkan aktor kawakan Tio Pakusadewo sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram.
"Dia (Tio) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan
Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka
Diburu ICC, Kepala Polisi Era Duterte Bersembunyi di Gedung Senat
Keyword : Narkoba Tio Pakusadewo