Jum'at, 22/12/2017 16:25 WIB
Jakarta - Polisi menetapkan aktor kawakan Tio Pakusadewo sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram.
"Dia (Tio) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Maduro Minta Pengadilan AS Batalkan Dakwaan Soal Perdagangan Narkoba
Kasus Narkoba, Influencer "Doctor Food" Ditangkap Polisi Lebanon
Rutan Bareskrim Polri Jadi Sarang Narkoba, Tes Urine Tahanan Negatif
Keyword : Narkoba Tio Pakusadewo