Selasa, 19/12/2017 20:24 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Dirut PT Sawit Golden Prima, Hari Susanto Gun, Selasa (19/12/2017) malam. Hari ditahan usai menjalani pemeriksaansebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Muara kaman kepada PT Sawit Golden Prima.
Hari keluar dari gedung lembaga antikorupsi sekitar pukul 19.30 WIB dengan dikawal petugas KPK. Mengenakan rompi tahanan KPK, lelaki bertubuh tambun ini memilih bungkam saat dicecar soal dugaan suap kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Hari memilih bergegas menerobos kerumunan awak media menuju mobil tahanan KPK.
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
KPK Kembali Panggil Politikus PAN Bebizie Terkait Kasus Rita Widyasari
Diperiksa KPK, Bebizie Jelaskan Soal Kontrak Manggung di Kaltim
Keyword : Rita Widyasari Kutai Kartanegara Hari Susanto Gun