Perlindungan Anak Kewajiban Konstitusi

Senin, 18/12/2017 19:40 WIB

Bekasi - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban konstitusi. Hal ini disampaikan menanggapi kembali maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Perlindungan kepada anak adalah kewajiban konstitusi. Dalam UUD dijelaskan bahwa negara wajib melindungi anak Indonesia dari berbagai tindak kekerasan dan mendapat hak pendidikan," kata Zulhasan dalam Kongres Anak Indonesia di Graha Hartika, Bekasi, Senin (18/12).

Ia mengatakan, anak-anak harus diajarkan soal nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara dengan metode yang mudah dipahami.

"Anak-anak sejak dini harus diajari mengenai wawasan kebangsaan, cinta tanah air, hidup berdampingan damai, saling menghormati dan menghargai," ujarnya.

Masih pada kesempatan yang sama, pria kelahiran Lampung itu juga mengingatkan pentingnya pendidikan pada anak. "Anak-anak kita harus dikasih pendidikan agar sungguh-sungguh menguasai ilmu pengetahuan," ujarnya.

Ia mengungakapkan bahwa tantangan masda depan anak-anak sekarang jauh lebih berat dibanding pada zamannya. Untuk itu, Zulkifli berharap agar masa depan anak dipesiapkan dengan maksimal.

"Mereka harus berpacu dengan kemajuan zaman. Tantangan mereka lebih berat ketimbang zaman kita," tutupnya.

Keyword : Warta MPR

TERKINI
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?