Senin, 18/12/2017 12:45 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memanggil empat pegawai Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), Senin (18/10/2017). Meraka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada 2017.
Keempat pegawai BPK itu yakni, Caecilia Ajeng Nindyaningrum; Muhammad Zakky Fathany; Bernat S Turnip; dan Andry Yustono. Mereka akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka, auditor madya pada Sub-auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto (SGY).
KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Suap Auditor BPK Muara Enim
Waskita Beton hingga Jasa Marga Urus Perkara di Jampidsus Lewat Don Ritto
KPK Cecar Anggota BPK Bobby Terkait Pengaturan Audit Muara Enim
Keyword : Suap Moge Jasa Marga BPK