Jum'at, 15/12/2017 07:02 WIB
Jakarta-Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat mewaspadai penawaran mata uang virtual (virtual currency), dimana salah satu jenisnya yang tengah marak saat ini adalah bitcoin.
"Mata uang virtual bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi. Perdagangannya lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang tinggi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Prabowo: Investasi Harus Ciptakan Lapangan Kerja dan Sejahterakan Rakyat
Kena Tipu Ordal, Nasabah Trading Emas Ini Rugi Puluhan Juta Rupiah
Benny Harman Ingin RUU Masyarakat Adat Akhiri Pendekatan Keamanan
Keyword : Uang Virtual Investasi