Jum'at, 15/12/2017 07:02 WIB
Jakarta-Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat mewaspadai penawaran mata uang virtual (virtual currency), dimana salah satu jenisnya yang tengah marak saat ini adalah bitcoin.
"Mata uang virtual bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi. Perdagangannya lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang tinggi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
KPK Periksa Internal Audit Pertamina Terkait Korupsi di PPT ET
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Legislator PKB Harapkan Apple Perluas Investasi di Indonesia
Keyword : Uang Virtual Investasi