Jum'at, 15/12/2017 07:02 WIB
Jakarta-Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat mewaspadai penawaran mata uang virtual (virtual currency), dimana salah satu jenisnya yang tengah marak saat ini adalah bitcoin.
"Mata uang virtual bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi. Perdagangannya lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang tinggi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Danantara Bakal Serahkan Data BUMN Bermasalah ke KPK
Rosan Ajak Perguruan Tinggi Implementasikan Riset ke Industri Hilirisasi
Rieke: Penguatan Anggaran Kemenimipas 2027 adalah Investasi Negara
Keyword : Uang Virtual Investasi