Kamis, 14/12/2017 18:21 WIB
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mendapat pukulan telak dari Pengadilan Tinggi (PN) Jakarta. Kali ini, PN Jakarta menolak banding yang diajukan PKS atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 14 Desember 2016.
Koordinator Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A. Latief menyampaikan, PN Jakarta telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 14 Desember 2016.
Cegah Kriminalisasi, Fraksi PKS Dorong Pembentukan UU Profesi Kurator
Cegah Korupsi Sejak Dini, Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika
RUU Ketenagakerjaan Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Keyword : Fraksi PKS Fahri Hamzah Sengketa PKS