Kamis, 14/12/2017 18:05 WIB
Ankara - Turki akan menghibahkan dana sekitar USD10 juta atau Rp134 miliar untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi serta memenuhi kebutuhan mendesak Palestina.
Menurut Surat Kabar Resmi Turki, "Persetujuan Hibah antara Pemerintah Republik Turki dan Pemerintah Negara Palestina" akan mulai berlaku pada Kamis.
Menurut Anadolu, Kamis (14/12), hibah tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara Turki dan Palestina sebelumnya.
Pemerintah Palestina akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi serta memenuhi kebutuhan mendesak yang dapat terjadi, juga untuk pengembangan pendanaan anggaran dan kapasitas kelembagaan.
Pasutri dan Empat Anaknya Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Masih Digempur, Serangan Israel ke Gaza Tewaskan Delapan Warga Sipil
Kunjungi Ukraina, Turki Minta Perang Tak Meluas di Laut Hitam
Hal ini terjadi, setelah Presiden Amerika Serikat secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12). Selain itu, ia juga memerintahkan untuk memindahkan kedutaannya ke wilayah tersebut.