Kamis, 14/12/2017 18:05 WIB
Ankara - Turki akan menghibahkan dana sekitar USD10 juta atau Rp134 miliar untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi serta memenuhi kebutuhan mendesak Palestina.
Menurut Surat Kabar Resmi Turki, "Persetujuan Hibah antara Pemerintah Republik Turki dan Pemerintah Negara Palestina" akan mulai berlaku pada Kamis.
Menurut Anadolu, Kamis (14/12), hibah tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara Turki dan Palestina sebelumnya.
Pemerintah Palestina akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi serta memenuhi kebutuhan mendesak yang dapat terjadi, juga untuk pengembangan pendanaan anggaran dan kapasitas kelembagaan.
Siapakah Penduduk Pertama Tanah Palestina?
Krisis Kesehatan di Gaza Kian Parah, Ribuan Pasien Terancam
Negara Arab Desak Aksi Tegas terhadap Pelanggaran Israel di Palestina
Hal ini terjadi, setelah Presiden Amerika Serikat secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12). Selain itu, ia juga memerintahkan untuk memindahkan kedutaannya ke wilayah tersebut.