Selasa, 12/12/2017 20:59 WIB
Jakarta - Penangkapan KR dan JS yang merupakan ayah dan anak di Kalimantan Barat oleh Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, ternyata tidak hanya kasus ujaran kebencian. Kabarnya, keduanya diduga terlibat jaringan terorisme.
Hal itu disampaikan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. "Pasti ada keterkaitan dengan terorisme. Tidak mungkin Densus menangkap hanya karena kasus itu (ujaran kebencian)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Polisi Geledah Cafe di Cipete Terkait Korupsi PLN dan Krakatau Steel
Negara-Negara Teluk Kutuk Serangan Bom di Ibu Kota Suriah
DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan di Balik Penyerangan Aparat di Katingan