Selasa, 12/12/2017 20:59 WIB
Jakarta - Penangkapan KR dan JS yang merupakan ayah dan anak di Kalimantan Barat oleh Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, ternyata tidak hanya kasus ujaran kebencian. Kabarnya, keduanya diduga terlibat jaringan terorisme.
Hal itu disampaikan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. "Pasti ada keterkaitan dengan terorisme. Tidak mungkin Densus menangkap hanya karena kasus itu (ujaran kebencian)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Paripurna DPR Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif Komisi III
Prabowo Minta TNI dan Polri Berbenah: Tidak Boleh Becking Macam-macam
UEA Perbarui Daftar Teroris, Masukkan 16 Individu dan 5 Perusahaan