Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pekerja, Kemnaker Gandeng BNN

Selasa, 12/12/2017 17:43 WIB

Jakarta - Guna mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerjasama kedua lembaga ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakejaan M Hanif Dhakiri dan Kepala BNN, Budi Waseso, di Kantor Kemnaker, Selasa, 12 Desember 2017.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi momentum sangat baik bagi Kemnaker dan BNN untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker saat memberikan sambutan pada acara penandatangan.

Kerjasama pencegahan di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baik sebelum berangkat maupun di luar negeri. Pengawasan kepada TKI sangat penting, mengingat sejumlah kasus TKI yangmasuk dalam jebakan jaringan peredaran narkoba internasional.

Pada kesempatan tersebut, Menaker juga mengingatkan, pada 2030 Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi, dimana jumlah angkatan kerja jauh lebih besar dibanding usia yang tidak produktif. Bonus demografi menjadi berkah sebagai modal Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar ke tujuh di Asia.

“Namun bonus menjadi kutukan jika angkatan kerja muda tidak memiliki keterampilan untuk bersaing di pasar kerja serta terlibat narkoba".

Sementara itu, Budi Waseso mengatakan, peredaran narkotika makin mengkhawatirkan karena korban yang semakin luas, termasuk menyasar tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri.

"Ini sangat memprihatinkan. Tenaga kerja adalah tulang punggung penentu tingkat produktivitas dan kinerja institusi pemerintahan dan swasta. Jangan sampai hancur karena narkoba," kata Budi.

Oleh karenanya, lanjut Budi, diperlukan sinergi antara BNN dengan seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba.

"BNN mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk paradigma yang positif dan semangat hidup yang produktif sehingga seluruh tenaga kerja kita tidak pernah berniat untuk menyalahgunakan narkotika," ujarnya.

Kerjasama antara Kemnaker dan BNN terkait diseminasi informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, tes/uji narkoba di lingkungan Kemnaker oleh BNN, pelaksanaan pengawasan bersama bagi pekerja di dalam dan luar negeri, serta pertukaran data dan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya