Ancam PM Kanada, Seorang Pria dihukum Penjara

Selasa, 12/12/2017 15:17 WIB

Jakarta - Seorang pria asal Kanada diberi hukuman dua tahun karena mengancam Perdana Menteri Justin Trudeau di media sosial.

Hukuman dijatuhkan setelah Derek Hurrell, 34, mengaku bersalah pada Juni lalu lantaran membuat ancaman awal tahun ini akan meledakkan kepala PM Kanada dengan sebuah pistol melalui akun media sosialnya.

Pada Mei lalu, Hurrell mengunggah sebuah video di halaman facebooknya yang menggambarkan dirinya sebagai "sebuah organisasi yang dibentuk untuk mendukung masyarakat, tetangga, veteran dan warga yang menentang pemerintahan tidak adil, dan mengemukakan pemikirannya yang memberatkan tentang pemimpin Kanada tersebut.

"Saya hanya ingin mengambil pistol, memasukkannya ke kepala Trudeau dan meniup pelontarnya, itu akan menjadi layanan publik ke Kanada," tulisnya, menurut CTV.

Pengacara pembela Hurrell mengatakan bahwa dia memiliki masalah dengan kesehatan mental, serta masalah narkoba dan alkohol.

"Saya hanya ingin meminta maaf atas semua yang telah saya lakukan," kata Hurrell dalam sidang tersebut.

Namun hasil pengadilan bahwa Hurrell tidak diizinkan memiliki senjata api atau berada dalam jarak 500 meter dari Trudeau. Dia juga dilarang menggunakan media sosial.

TERKINI
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan