Sanksi Baru untuk Korut

Senin, 11/12/2017 10:33 WIB

Jakarta - Korea Selatan (Korsel) kembali memberlakukan sanksi baru untuk Korea Utara (Korut). Sanksi baru ini lebih detail, meliputi beberapa kelompok dan individu yang dituding membiayai program nuklir Korut.

Dikutip dari The Washington Post, total ada 20 kelompok dan 12 individu asal Korut yang terkena sanksi Korsel. Meski demikian, belum diketahui siapa saja yang termasuk dalam daftar tersebut.

"Ini merupakan respon pertama Seoul atas percobaan rudal pada 29 November lalu. Pemerintah berharap ini bisa diikuti oleh negara-negara lainnya," tulis Washington Post, Senin (11/12).

Demikian pula Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, melalui duta besarnya dia telah memutus hubungan diplomatik AS dan Korut. Dan, secara terpisah, Korsel dan Jepang mulai melakukan latihan pelacakan rudal.

TERKINI
Kasus Ceuta, Oposisi Tuding PM Spanyol Tutup Mata Abaikan Laporan Intelijen Pekan Ini, IHSG Anjlok Hingga 1,43 Persen Perbedaan Amnesia dan Demensia yang Sering Dianggap Sama Putin: Elit Globalis Barat Jadi Biang Kerok Krisis Berdarah di Ukraina