Senin, 11/12/2017 10:33 WIB
Jakarta - Korea Selatan (Korsel) kembali memberlakukan sanksi baru untuk Korea Utara (Korut). Sanksi baru ini lebih detail, meliputi beberapa kelompok dan individu yang dituding membiayai program nuklir Korut.
Dikutip dari The Washington Post, total ada 20 kelompok dan 12 individu asal Korut yang terkena sanksi Korsel. Meski demikian, belum diketahui siapa saja yang termasuk dalam daftar tersebut.
"Ini merupakan respon pertama Seoul atas percobaan rudal pada 29 November lalu. Pemerintah berharap ini bisa diikuti oleh negara-negara lainnya," tulis Washington Post, Senin (11/12).
Demikian pula Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, melalui duta besarnya dia telah memutus hubungan diplomatik AS dan Korut. Dan, secara terpisah, Korsel dan Jepang mulai melakukan latihan pelacakan rudal.
Momen Donald Trump dan Istri Dievakuasi Usai Terdengar Suara Tembakan
New York Terancam Banjir Ekstrem, 4,4 Juta Warga Berisiko Terdampak
Biaya Perang Amerika Serikat terhadap Iran Tembus Rp1.000 Triliun
Keyword : Korea Utara Perang Dunia Amerika Serikat Korsel