Sabtu, 09/12/2017 04:54 WIB
Jakarta - Sidang perdana terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu 13 Desember 2017. Sidang perdana itu beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap Ketua DPR RI dalam keadaan kondisi sehat untuk menghadapi persidangan. Alex, sapaan Alexander pun berharap sidang perdana pokok perkara dugaan korupsi e-KTP tersebut berjalan lancar.
Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK Tetapkan Gubernur Malut Tersangka Pencucian Uang
KPK Cecar PNS Setjen DPR Soal Aliran Uang Korupsi Rumah Dinas
Keyword : Setya Novanto KPK