Jum'at, 08/12/2017 11:23 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Dorodjatun Kontjoro Jakti. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap BDNI.
Dorodjatun akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI, Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT). Saat SKL BLBI itu diterbitkan, Syafruddin menjabat sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Pemkab Muara Enim
KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Bupati Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai, Tapi Ada yang Lepas
Keyword : BLBI Syafruddin Tumenggung KPK