Jum'at, 08/12/2017 11:23 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Dorodjatun Kontjoro Jakti. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap BDNI.
Dorodjatun akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI, Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT). Saat SKL BLBI itu diterbitkan, Syafruddin menjabat sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : BLBI Syafruddin Tumenggung KPK