Kamis, 07/12/2017 13:02 WIB
Tehran - Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mengatakan bahwa al-Quds (Yerusalem) akan tetap menjadi milik negara Arab dan Islam. Demikian disampaian melalui akun Twitternya
Pernyataan Zarif hanya berselang sehari setelah Donald Trump menyatakan Amerika Serikat mengakui al-Quds sebagai ibukota Israel dan mengumumkan rencana untuk memindahkan kedutaan Amerika Serikat di sana.
"Saya telah menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Trump dari Ruang Penerimaan Diplomatik Gedung Putih dilansir Tehran Time, Kamis (7/12)
Kementerian Luar Negeri Iran juga mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengecam keras keputusan Trump. Ia mengatakan kebijakan tersebut secara terbuka melanggar resolusi internasional.
AS dan Arab Saudi Hampir Capai Kesepakatan Mengenai Pakta Keamanan
Di Bawah Tekanan Politik, Biden Akhirnya Bersuara soal Protes mahasiswa Pro Palestina di AS
Turki Hentikan Semua Transaksi Ekspor dan Impor dengan Israel
Israel menduduki al-Quds pada tahun 1967. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa telah menyetujui resolusi yang menuntut Israel untuk menarik diri dari wilayah-wilayah pendudukan.
Keyword : Yerusalem Amerika Serikat Palestina Israel