Kamis, 07/12/2017 11:25 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaaan pada kasus kecelakaan kendaraan tabrak tiang yang ditumpangi Ketua DPR, Setya Novanto beberapa pekan lalu di wilayah Jakarta Selatan.
"Kita sudah kirim SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan), mudah-mudahan bulan (Desember) ini bisa dilimpahkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Kamis.
Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan Sekda
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
Keyword : Setya Novanto KPK