Senin, 04/12/2017 19:13 WIB
Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi rekomendasi atas sejumlah temuan selama penyelidikan. Namun, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK memilih untuk menahan diri.
Demikian disampaikan Anggota KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK, Arteria Dahlan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12). Menurutnya, Pansus pimpinan Agun Gunandjar itu sudah menyiapkan kesimpulan hasil kerja.
Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T
Keyword : Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK