Sudah Kantongi Rekomendasi, Pansus Angket KPK Menahan Diri

Senin, 04/12/2017 19:13 WIB

Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi rekomendasi atas sejumlah temuan selama penyelidikan. Namun, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK memilih untuk menahan diri.

Demikian disampaikan Anggota KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK, Arteria Dahlan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12). Menurutnya, Pansus pimpinan Agun Gunandjar itu sudah menyiapkan kesimpulan hasil kerja.

Namun, kesimpulan tersebut masih harus dikonfrontir dengan pihak terkait, yakni KPK. "Kalau ditanya kesimpulan Pansus sudah kita siapkan, tinggal bagaimana kita mencermati fakta dan fakta tersebut kita konfrontir dengan pihak yang terkait, salah satunya KPK sendiri," kata Arteria.

Arteria menegaskan, meski telah mengantongi rekomendasi, pihaknya menunggu klarifikasi dari institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu. Menurutnya, segala sesuatu harus dilakukan klarifikasi untuk mendengar keterangan dari dua belah pihak.

"Kalau kami lebih memilih pada jalan peradaban. Untuk itulah Pansus menahan diri untuk menerbitkan rekomendasi, meski kita sudah ada rekomendasi tapi kita menahan diri," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

TERKINI
Dinilai Perkuat Ekosistem, BUMN Pangan dan Pupuk Bakal Digabungkan Transformasi BUMN Butuhkan Waktu Hingga 15 Tahun Simpanan Uang di Bank diatas Rp5 Miliar Melesat Naik Harga Emas Antam Turun jadi Rp1.310.000 per Gram