Sabtu, 02/12/2017 04:47 WIB
Nunukan - Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017, tercatat sebanyak 69.029 Warga Indonesia menyeberangi Negara Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Data itu disampaikan Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara berdasarkan jumlah WNI yang menyeberang ke Negeri Sabah secara legal atau memiliki dokumen (paspor).
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution menyatakan, namun banyak juga yang menyeberang tanpa menggunakan paspor atau ilegal melalui jalur tikus di Pulau Nunukan maupun Pulau Sebatik yang berlangsung hampir setiap hari khususnya saat ada kapal dari Parepare (Sulsel).
Komisi XIII Usul Lapas Jadi Pusat Tenaga Kerja Produktif
Program Magang Harus Link and Match dengan Kebutuhan Dunia Kerja
DPR Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Tekan Gelombang PHK
Keyword : Tenaga Kerja Imigrasi Malaysia