Jum'at, 01/12/2017 03:13 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatakan jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar dikembalikan Setya Novanto kepadanya pada awal tahun 2017. Arloji mewah itu sebelumnya diberikan bertepatan dengan ulang tahun Novanto pada 12 November 2012.
Pengembalian jam itu diungkapkan Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017). Jam tangan tersebut dikembalikan saat kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ramai dibicarakan oleh publik.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Setya Novanto Andi Narogong Jam Tangan Mewah