Kamis, 30/11/2017 15:31 WIB
Jakarta - Pengurus DPD Partai Golkar seluruh Indonesia sepakat pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dan pergantian Ketua DPR dilakukan setelah putusan praperadilan Setya Novanto.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Lakalena, dalam diskusi koordinatoriat wartawan parlemen bekerjasama dengan biro pemberitaan DPR dengan tema "Kursi Kosong Ketua DPR RI", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/11).
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar