Kamis, 30/11/2017 15:31 WIB
Jakarta - Pengurus DPD Partai Golkar seluruh Indonesia sepakat pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dan pergantian Ketua DPR dilakukan setelah putusan praperadilan Setya Novanto.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Lakalena, dalam diskusi koordinatoriat wartawan parlemen bekerjasama dengan biro pemberitaan DPR dengan tema "Kursi Kosong Ketua DPR RI", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/11).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Anggota DPR Imbau Warga Jangan Panik
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar