Kamis, 30/11/2017 15:31 WIB
Jakarta - Pengurus DPD Partai Golkar seluruh Indonesia sepakat pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dan pergantian Ketua DPR dilakukan setelah putusan praperadilan Setya Novanto.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Lakalena, dalam diskusi koordinatoriat wartawan parlemen bekerjasama dengan biro pemberitaan DPR dengan tema "Kursi Kosong Ketua DPR RI", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/11).
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar