Nah Loh, Setya Novanto Diperiksa MKD DPR RI

Kamis, 30/11/2017 11:02 WIB

Jakarta - Rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyambangi kantor KPK, Kamis (30/11/2017) pagi. Mereka datang untuk memeriksa Ketua DPR Setya Novanto atas tuduhan pelanggaran kode etik.‎

Mereka yang hadir di markas lembaga antirasuah yakni, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, Anggota MKD Maman Imanulhaq dan Agung Widyantoro. Mereka tiba sekitar pukul 10.12 WIB dan langsung memasuki gedung KPK tanpa memberikan komentar.‎

Sebelumnya, Novanto telah lebih dahulu tiba. Mengenakan rompi tahanan KPK, Novanto juga bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. Termasuk soal agenda pemeriksaannya oleh MKD DPR RI.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya juga mengamini bahwa pagi ini pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan MKD terhadap Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan ini sebelumnya diawali dengan surat dari dikirimkan MKD ke KPK.

"Setelah menerima surat tertanggal 27 November 2017 dari MKD, hari ini pukul 10.00 WIB‎, KPK akan memfasilitasi MKD untuk melakukan pemeriksaan pada SN," kata Febri Diansyah.

TERKINI
Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Tebang 30 Pohon di Hutan Lindung Lampung, Dua Pembalak Liar Diamankan Kilas Balik Lahirnya Pancasila dan Sejarah Sidang BPUPKI 1945