Kamis, 30/11/2017 10:55 WIB
Jakarta - Empat orang tersangka suap pemulusan R-APBD Jambi tahun anggaran 2018 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ditahan di rumah tahanan (Rutan) terpisah.
Kempatnya tersangka itu yakni Ketua Fraksi PAN dan anggota Banggar DPRD Jambi, Supriono, Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi Arfan, Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin, dan Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik. Saifudin dan Arfan ditahan di Rutan KPK.
Komisi IX: Evaluasi Total Beban Kerja Tenaga Medis
KPK Proaktif Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Stadion Jambi
Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Stadion
Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola