Kamis, 30/11/2017 10:55 WIB
Jakarta - Empat orang tersangka suap pemulusan R-APBD Jambi tahun anggaran 2018 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ditahan di rumah tahanan (Rutan) terpisah.
Kempatnya tersangka itu yakni Ketua Fraksi PAN dan anggota Banggar DPRD Jambi, Supriono, Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi Arfan, Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin, dan Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik. Saifudin dan Arfan ditahan di Rutan KPK.
Gegara Dukung Prabowo, Siswi Jambi Sebut SBY Sudah Gadaikan Iman untuk Jabatan
Bawaslu Tegaskan Selebaran Achtung Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu
Setelah Makassar, Giliran Mimbar Demokrasi Jambi Tolak Politik dan Pelanggar HAM
Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola