Kamis, 30/11/2017 07:37 WIB
Den Haag - Terjadi kepanikan di Pengadilan Mahkamah Pidana Internasional (ICTY) di Belanda, saat tiba-tiba terpidana penjahat perang Slobodan Praljak minum racun dihadapan hakim yang membacakan putusan.
Sebelum kejadian, saat itu sedang berlangsung pembacaan putusan banding publik. Kemudian pengadilan mengukuhkan putusan terhadap Praljak hukuman penjara 20 tahun. Kemudian Proljak meminum cairan dari gelas kecil.
16 Orang Tewas Akibat Serangan Teroris di Dekat Kantor Polisi
AS Tenggelamkan Kapal Terkait Kelompok Teroris Los Choneros
OKI Kecam Israel, HNW: Jatuhkan Sanksi Ekonomi, Putuskan Hubungan Diplomati
Keyword : Slobodan Proljak Penjahat Perang Teroris