Kamis, 30/11/2017 07:37 WIB
Den Haag - Terjadi kepanikan di Pengadilan Mahkamah Pidana Internasional (ICTY) di Belanda, saat tiba-tiba terpidana penjahat perang Slobodan Praljak minum racun dihadapan hakim yang membacakan putusan.
Sebelum kejadian, saat itu sedang berlangsung pembacaan putusan banding publik. Kemudian pengadilan mengukuhkan putusan terhadap Praljak hukuman penjara 20 tahun. Kemudian Proljak meminum cairan dari gelas kecil.
Penembakkan Dekat Gedung Putih, Satu Tersangka Tewas
UEA Perbarui Daftar Teroris, Masukkan 16 Individu dan 5 Perusahaan
Para Istri ISIS Tiba di Australia, Kini Terancam Ditangkap
Keyword : Slobodan Proljak Penjahat Perang Teroris