Kamis, 30/11/2017 07:37 WIB
Den Haag - Terjadi kepanikan di Pengadilan Mahkamah Pidana Internasional (ICTY) di Belanda, saat tiba-tiba terpidana penjahat perang Slobodan Praljak minum racun dihadapan hakim yang membacakan putusan.
Sebelum kejadian, saat itu sedang berlangsung pembacaan putusan banding publik. Kemudian pengadilan mengukuhkan putusan terhadap Praljak hukuman penjara 20 tahun. Kemudian Proljak meminum cairan dari gelas kecil.
Negara-Negara Teluk Kutuk Serangan Bom di Ibu Kota Suriah
Bom Rakitan Meledak di Kafe, Puluhan Orang Jadi Korban
MUI Minta RI Tiru Rusia, Masukan LGBT sebagai Gerakan Terorisme
Keyword : Slobodan Proljak Penjahat Perang Teroris