Kamis, 30/11/2017 07:37 WIB
Den Haag - Terjadi kepanikan di Pengadilan Mahkamah Pidana Internasional (ICTY) di Belanda, saat tiba-tiba terpidana penjahat perang Slobodan Praljak minum racun dihadapan hakim yang membacakan putusan.
Sebelum kejadian, saat itu sedang berlangsung pembacaan putusan banding publik. Kemudian pengadilan mengukuhkan putusan terhadap Praljak hukuman penjara 20 tahun. Kemudian Proljak meminum cairan dari gelas kecil.
Protes Perang Israel di Gaza, Bendera Palestina Berkibar di Kampus-kampus Spanyol
Sederet Fakta Tentang Mahasiswa UCLA yang Ditangkap Polisi saat Memprotes Israel
Tujuh Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror
Keyword : Slobodan Proljak Penjahat Perang Teroris